Prodi Ilmu Komunikasi UNPAM Gelar Sosialisasi Pra UAPS: Tekankan Kesiapan Metodologi dan Integritas Bimbingan
Published on: 1 Sep 2026

Kegiatan Prodi Ilmu Komunikasi
Prodi Ilmu Komunikasi UNPAM Gelar Sosialisasi Pra UAPS: Tekankan Kesiapan Metodologi dan Integritas Bimbingan
Tangerang Selatan, 1 September 2026 — Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Komunikasi dan Desain Universitas Pamulang (UNPAM) menyelenggarakan Sosialisasi Sidang Pra Ujian Akhir Program Studi (Pra UAPS) pada Selasa, 1 September 2026, melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh para dosen Prodi Ilmu Komunikasi yang memiliki jabatan akademik minimal Asisten Ahli, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pra UAPS yang akan berlangsung pada semester mendatang.
Sosialisasi bertujuan menjelaskan kepada dosen terkait mekanisme Pra UAPS, yaitu tahap sidang atas skripsi atau proyek mahasiswa yang dilaksanakan sebelum Ujian Akhir Program Studi (UAPS). Melalui forum ini, prodi menegaskan sejumlah hal penting terkait tata tertib, penguatan metodologi bimbingan, kelancaran proses dalam sistem, hingga komitmen terhadap integritas akademik.
Dalam paparannya, Wakil Rektor III sekaligus Dekan Fakultas Komunikasi dan Desain Universitas Pamulang Dr. Dameis Surya Anggara, M.Pd., mengatakan pentingnya kesiapan dan pemahaman aturan sebelum pelaksanaan. "Bapak dan ibu dosen perlu mempersiapkan diri dengan baik serta memahami aturannya sejak awal. Tim pendidikan akan menyampaikan tata tertib beserta berkas yang harus dilengkapi, dan semuanya perlu dipahami bersama," ujarnya.
Ia juga mengajak dosen untuk mengacu pada pedoman dan selingkung UNPAM, khususnya dalam aspek metodologi. "Ketika menggunakan metode skripsi, metodologi harus disiapkan dengan baik. Jangan sampai mahasiswa diarahkan pada hal yang kurang tepat. Ini bukan soal substansi semata, melainkan penguatan metodologi agar prosesnya berjalan lancar dan tidak berbelit saat Pra UAPS," ucapnya.
Dameis meminta kesabaran seluruh dosen apabila pada tahap awal masih ditemukan hal yang belum sempurna. Menurutnya, proses yang dimatangkan sejak bimbingan akan menghasilkan penilaian yang lebih baik pada saat Pra UAPS.
Hal ini menegaskan agar dosen tidak mempersulit mahasiswa. "Jangan memaksakan standar dosen, tetapi perhatikan kemampuan mahasiswa. Jika mahasiswa mampu melampaui, berikan ruang bagi mereka untuk melebihi standar itu," ujarnya.
Ia juga mengimbau agar dosen pembimbing tidak menunda proses validasi dalam sistem sehingga pelaksanaan Pra UAPS bagi calon anak didik dapat berjalan tepat waktu. Salah satu penekanan utama dalam sosialisasi ini adalah komitmen menjaga integritas. Dameis menegaskan bahwa dosen tidak diperkenankan menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari mahasiswa sebelum ujian akhir program studi.

"Tolak saja, dan sampaikan hal ini kepada mahasiswa. Tidak ada transaksi sekecil apa pun. Bimbingan pun wajib dilakukan di dalam kampus; bila memang terpaksa di luar, manfaatkan zoom atau email. Hal-hal kecil seperti inilah yang membentuk budaya di Ilmu Komunikasi," tegasnya.
Prodi turut mengingatkan agar seluruh dosen menaati pedoman dan kode etik yang berlaku, sebagai bagian dari upaya membangun budaya akademik yang bersih dan profesional. Sosialisasi ini juga menjadi momentum penataan administrasi. Proses membimbing, menguji proposal, hingga menguji Pra UAPS dan sidang skripsi didokumentasikan dan dapat diterbitkan surat tugas serta surat keputusan sehingga dosen memperoleh angka kredit (KUM).
Selain itu, sejumlah aktivitas pendampingan mahasiswa dapat diklaim dan berpotensi menjadi insentif khusus, antara lain: publikasi bersama mahasiswa (dengan mahasiswa sebagai penulis pertama, dan tidak mengurangi pelaksanaan UAPS), membimbing mahasiswa berprestasi, mendampingi publikasi mahasiswa, serta melibatkan mahasiswa dalam riset dan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang menghasilkan publikasi nasional.
Dengan jumlah pelaksanaan Pra UAPS yang diproyeksikan meningkat pada semester mendatang, Diharapkan seluruh dosen dapat mempersiapkan diri sejak dini agar proses berjalan lancar, tertib, dan berkualitas.
